Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi UU Desa Sebelum 5 Desember 2023

DWINANTO

24 November 2023

6.223 Kali dibuka

Delapan organisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta BPD yang mengatasnamakan diri sebagai 'Desa Bersatu' menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/11).

Peserta aksi terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah. Mereka kompak mengenakan seragam cokelat. Ada juga yang mengenakan kemeja putih bertuliskan 'Apdesi' di bagian punggung.

Beberapa di antara organisasi kelompok desa yang tergabung dalam Desa Bersatu ialah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

DPR melalui rapat paripurna pada Juli lalu telah mengesahkan RUU Desa sebagai RUU inisiatif DPR. Fraksi di DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU. Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode. Lalu, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Kemudian, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat. Selanjutnya, RUU Desa akan dibahas bersama pemerintah.

Pada pukul 13.00 WIB kemarin, 10 perwakilan peserta aksi bertemu dengan Ketua Badan Lesgislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas dan wakilnya, Ahmad Baidlowi. Pada kesempatan itu, delegasi Kades mendesak agar DPR RI mengesahkan revisi UU Desa selambatnya tanggal 5 Desember 2023. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka akan kembali datang ke DPR RI dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua Baleg menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap pembahasan sebuah Undang – Undang harus melalui proses yang panjang dan berjenjang.

Jika revisi UU Desa ini disyahkan sebelum tanggal 5 Desember 2023, akan membawa implikasi yang cukup serius bagi para Calon Kepala desa pemenang pilkades serentak beberapa saat lalu di Purworejo. Mereka rencananya akan dilantik pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa Kabupaten yang telah menggelar Pilkades dan menunggu proses pelantikan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:477
Kemarin:432
Total:227.794
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa