Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Status Kepala Desa dalam Daftar Pejabat Negara, Ini Penjelasan Hukumnya

Status Kepala Desa dalam Daftar Pejabat Negara, Ini Penjelasan Hukumnya

Kategori

Berita Nasional

24 Januari 2026

2.800 Kali Dibaca

Administrator

Banyak orang mengira kepala desa adalah pejabat negara. Anggapan itu kerap muncul karena kepala desa mengelola anggaran negara, memimpin pemerintahan di tingkat desa, serta memiliki kewenangan administratif yang luas. Namun, benarkah demikian?

Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggapan tersebut ternyata tidak sepenuhnya tepat. Kepala desa memang memegang peran penting dalam pemerintahan, tetapi secara hukum tidak termasuk dalam kategori pejabat negara.

Daftar Pejabat Negara Menurut Undang - Undang

Untuk memahami posisi kepala desa secara tepat, penting melihat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam Pasal 58, negara secara tegas menyebutkan siapa saja yang dikategorikan sebagai pejabat negara.

Mereka adalah:

  1. Presiden dan Wakil Presiden,
  2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR,
  3. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR,
  4. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD,
  5. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Mahkamah Agung,
  6. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi,
  7. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan,
  8. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial,
  9. Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,
  10. Menteri dan pejabat setingkat menteri,
  11. Kepala perwakilan RI di luar negeri (duta besar),
  12. Gubernur dan Wakil Gubernur,
  13. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota,
  14. Pejabat negara lain yang ditentukan undang-undang

Dari daftar tersebut, satu hal menjadi jelas: kepala desa tidak termasuk di dalamnya.

Mengapa Kepala Desa Tidak Termasuk? 

Jawabannya terletak pada desain sistem pemerintahan Indonesia. Kepala desa bukan bagian dari struktur pejabat negara, melainkan bagian dari pemerintahan desa yang memiliki kekhususan.

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa kepala desa adalah pimpinan penyelenggara pemerintahan desa. Kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat dan bertanggung jawab kepada bupati atau wali kota melalui camat.

Dengan demikian, kepala desa bukan pejabat negara, bukan ASN (PNS atau PPPK), namun tetap memiliki kewenangan penting dalam mengelola pemerintahan desa.

Meski tidak berstatus sebagai pejabat negara, bukan berarti kepala desa berada di luar pengawasan hukum. Justru sebaliknya.

Kepala desa:

  1. Mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN,
  2. Menggunakan keuangan negara untuk pembangunan desa,
  3. Terikat pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Karena itu, dalam konteks hukum pidana, terutama tindak pidana korupsi, kepala desa tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Meluruskan Persepsi Publik

Kesalahpahaman mengenai status kepala desa sering kali menimbulkan dua pandangan ekstrem. Di satu sisi, kepala desa diperlakukan seolah-olah pejabat negara dengan segala konsekuensinya. Di sisi lain, ada pula yang menganggap jabatan kepala desa tidak memiliki tanggung jawab hukum yang kuat.

Kedua pandangan tersebut tidak tepat. Kepala desa bukan pejabat negara, tetapi memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Fakta bahwa kepala desa tidak termasuk pejabat negara bukanlah upaya mengecilkan perannya. Justru sebaliknya, hal ini menunjukkan bahwa desa memiliki karakter pemerintahan tersendiri yang diatur secara khusus oleh undang-undang.

Memahami posisi kepala desa secara tepat akan membantu menciptakan tata kelola desa yang sehat, akuntabel, dan tidak salah kaprah dalam penerapan hukum.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman