ASN Bisa Menjadi Anggota BPD, Ini Syarat dan Prosedur yang Harus Dipenuhi

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
PURWOREJO – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anggapan tersebut kerap menimbulkan perdebatan, terutama saat proses pengisian keanggotaan BPD di desa-desa. Namun, melalui Surat Edaran BKPSDM Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/4377/2026 tanggal 10 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa ASN diperbolehkan menjadi Ketua maupun Anggota BPD dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan mekanisme perizinan yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/4377/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang ASN yang diangkat menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Surat edaran itu diterbitkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah menyusul adanya sejumlah ASN yang terpilih menjadi calon Ketua maupun Anggota BPD pada proses pengisian keanggotaan BPD masa bakti 2026–2034.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN tidak dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua dan/atau Anggota BPD. Namun, ASN yang bersangkutan wajib memperoleh rekomendasi atau persetujuan dari pimpinan instansi tempatnya bekerja serta mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Purworejo.
Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian bagi ASN yang memiliki keterwakilan di masyarakat desa dan mendapat kepercayaan untuk menjadi bagian dari lembaga permusyawaratan desa. Selama ini, tidak sedikit masyarakat maupun panitia pengisian anggota BPD yang masih mempertanyakan boleh tidaknya ASN menduduki jabatan tersebut. Dengan adanya pedoman resmi dari BKPSDM, keraguan tersebut kini memperoleh jawaban yang lebih jelas dari sisi administrasi kepegawaian.
Untuk memperoleh izin dari Bupati, ASN yang bersangkutan harus mengajukan permohonan melalui BKPSDM Kabupaten Purworejo dengan melampirkan sejumlah dokumen. Persyaratan tersebut meliputi surat pengantar dari perangkat daerah, surat permohonan, salinan SK jabatan terakhir, surat rekomendasi atau persetujuan dari kepala perangkat daerah, serta berita acara musyawarah desa penetapan anggota BPD.
Selain itu, BKPSDM juga menegaskan bahwa ASN yang menjabat sebagai anggota BPD tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan di BPD tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan maupun pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab ASN sehari-hari.
Terbitnya surat edaran ini menjadi informasi penting bagi pemerintah desa, panitia pengisian keanggotaan BPD, maupun masyarakat yang selama ini masih mempertanyakan status ASN dalam lembaga permusyawaratan desa. Di tengah upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, kehadiran ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman birokrasi dinilai dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa persoalannya bukan terletak pada boleh atau tidaknya ASN menjadi anggota BPD, melainkan pada pemenuhan prosedur dan izin yang telah ditentukan. Selama syarat administratif dipenuhi, memperoleh persetujuan dari pimpinan instansi, dan mendapatkan izin dari Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui lembaga Badan Permusyawaratan Desa tanpa mengabaikan kewajibannya sebagai aparatur negara.
300.122 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
72.781 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
58.590 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.365 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.228 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
44.500 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
44.373 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1475 ORANG
Perempuan : 1531 ORANG
TOTAL : 3006 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2607.0.1-premium - Arunika v1.0