Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

KDMP yang Sudah Berdiri Belum Tentu Lolos Verivikasi, Ini Daftar Pengecekannya

KDMP yang Sudah Berdiri Belum Tentu Lolos Verivikasi, Ini Daftar Pengecekannya

Kategori

Berita Nasional

01 Juli 2026

915 Kali Dibaca

DWINANTO

Pembangunan fisik ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah bukan akhir dari proses. Gerai yang telah berdiri, gudang yang telah selesai dibangun, hingga berbagai peralatan yang telah tersedia belum otomatis dapat digunakan. Sebelum diserahterimakan dan dioperasikan, seluruh hasil pembangunan wajib melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang cukup ketat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dokumen setebal 150 halaman itu mengatur secara rinci siapa yang memeriksa, apa saja yang diperiksa, hingga kriteria sebuah KDMP dinyatakan layak beroperasi. 

Pedoman ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan pembangunan fisik KDMP tidak berhenti pada penyelesaian proyek konstruksi. Bangunan yang telah selesai harus dibuktikan memenuhi standar administrasi, teknis, dan operasional sebelum dimanfaatkan masyarakat.

Tim Khusus Dibentuk Bupati

Proses verifikasi tidak dilakukan oleh satu instansi. Pemerintah kabupaten/kota diwajibkan membentuk Tim Verifikasi dan Validasi melalui keputusan kepala daerah.
Tim tersebut dipimpin Sekretaris Daerah dengan wakil ketua Kepala Dinas yang membidangi koperasi. Anggotanya berasal dari unsur PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kepala desa, serta perangkat daerah lain yang berkaitan dengan pembangunan maupun operasional KDMP. 

Tim inilah yang bertanggung jawab memastikan pembangunan sesuai dokumen perencanaan, melakukan inspeksi lapangan, menyusun berita acara, memberikan rekomendasi apabila ditemukan kekurangan, hingga melaporkan hasilnya melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). 

Tidak Hanya Bangunan

Salah satu hal yang menarik dari pedoman tersebut adalah luasnya ruang lingkup pemeriksaan.
Tahap pertama berupa pemeriksaan administrasi. Tim memeriksa legalitas tanah, kepemilikan bangunan, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), gambar teknis, Bill of Quantity (BoQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), hingga dokumentasi pembangunan dari awal sampai selesai. 

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemeriksaan berlanjut ke lapangan. Di sinilah kondisi bangunan diuji secara langsung. Tim memeriksa struktur bangunan, kualitas arsitektur, instalasi listrik, jaringan air bersih, drainase, sanitasi, hingga jaringan internet. Dimensi bangunan juga diukur untuk memastikan sesuai dengan gambar perencanaan. Seluruh proses didokumentasikan menggunakan foto maupun video sebagai bukti pemeriksaan. 

Ada 26 Item yang Wajib Dicek

Verifikasi tidak berhenti pada bangunan. Pedoman mengharuskan tim memeriksa 26 jenis sarana dan prasarana yang akan mendukung operasional KDMP. Mulai dari rak display, furnitur, komputer kasir, perangkat lunak kasir, jaringan internet, truk enam ban, kendaraan pickup, motor roda tiga, AC, APAR, CCTV, brankas, printer, genset, komputer, kipas, mesin absensi, freezer dan beverages, perlengkapan kebersihan, perlengkapan kantor, hingga seragam petugas. Seluruhnya harus tersedia, terpasang, dan berfungsi sesuai peruntukannya. 

Dengan kata lain, gerai yang bangunannya selesai tetapi sebagian besar perlengkapan belum tersedia tetap belum memenuhi standar operasional sebagaimana diatur dalam pedoman.

Hanya Ada Tiga Status

Hasil pemeriksaan kemudian dianalisis sebelum tim menetapkan status akhir. Pedoman hanya mengenal tiga kategori.

Pertama, Layak Digunakan dan Siap Operasional, apabila pekerjaan selesai 100 persen, bangunan aman, seluruh komponen utama berfungsi baik, serta seluruh sarana pendukung tersedia dan dapat digunakan.

Kedua, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, apabila masih terdapat kekurangan minor yang tidak mengganggu fungsi utama dan dapat diselesaikan paling lambat tiga bulan.

Ketiga, Belum Layak, apabila ditemukan kerusakan struktural atau komponen utama sarana dan prasarana belum tersedia sehingga berpotensi mengganggu keselamatan maupun operasional koperasi. Artinya, bangunan yang telah selesai dibangun belum otomatis dapat digunakan apabila masih ditemukan kekurangan yang bersifat mendasar.

Menjadi Dasar Serah Terima
Status kelayakan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi yang ditandatangani seluruh anggota tim.Dokumen itu menjadi salah satu syarat administratif sebelum dilakukan serah terima hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Apabila hasilnya masih "Layak dengan Catatan Perbaikan" atau bahkan "Belum Layak", pelaksana pembangunan wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebelum dilakukan pemeriksaan ulang. 

Selanjutnya, seluruh hasil verifikasi wajib dilaporkan kepada bupati atau wali kota dengan tembusan kepada Menteri Koperasi dan gubernur melalui aplikasi SIMKOPDES paling lambat tiga hari kerja setelah berita acara ditandatangani. 

Pedoman ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun mekanisme pengawasan yang lebih sistematis terhadap proyek pembangunan KDMP. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses verifikasi benar-benar berjalan independen, objektif, dan konsisten di seluruh daerah. Sebab, di atas kertas, standar yang ditetapkan sudah cukup rinci. Yang akan menentukan kualitas implementasinya adalah ketegasan tim verifikasi dalam menjalankan pedoman tersebut. 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman