Formula Pembagian Berubah Menyesuaikan PP 16/2026, BHPRD Purworejo Ditunda Menunggu Perbup

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
PURWOREJO — Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) Semester I Tahun 2026 kepada desa di Kabupaten Purworejo masih ditunda.
Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu melakukan penyesuaian regulasi menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Penundaan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris BPKPAD Kabupaten Purworejo, Bani Baskoro, S.T., M.Eng. Menurutnya, penyaluran BHPRD masih menunggu penyesuaian regulasi di tingkat kabupaten agar mekanisme pengalokasian dan penyalurannya sesuai dengan ketentuan terbaru.
“Penyaluran BHPRD masih menunggu penyesuaian regulasi sebagai tindak lanjut berlakunya PP Nomor 16 Tahun 2026,” demikian keterangan Bani Baskoro.
Bani menjelaskan, penyesuaian tersebut diperlukan karena PP 16/2026 membawa ketentuan baru mengenai pengalokasian bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Ketentuan tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar teknis pengalokasian dan penyaluran BHPRD di Kabupaten Purworejo.
Formula Pembagian Berubah
Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah desa karena PP 16/2026 membawa perubahan pada formula pembagian BHPRD.
Dalam Pasal 116 PP 16/2026, pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada desa, dengan ketentuan mengenai jenis penerimaan yang menjadi dasar penghitungan dan pengecualiannya.
Yang cukup signifikan, formula pembagian kepada masing-masing desa juga diatur dengan komposisi baru.
Berdasarkan ketentuan tersebut, alokasi kepada desa dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan:
60 persen berdasarkan jumlah penduduk;
40 persen berdasarkan realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari masing-masing desa.
Formula tersebut membuat besaran BHPRD masing-masing desa nantinya tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan pajak dan retribusi yang berasal dari desa tersebut.
Jumlah penduduk menjadi komponen utama dalam penghitungan, sementara realisasi penerimaan pajak dan retribusi tetap menjadi faktor pembentuk alokasi.
Dengan formula baru tersebut, besaran BHPRD yang diterima desa berpotensi berbeda dari perhitungan berdasarkan mekanisme sebelumnya.
Permohonan Penyaluran Sudah Diajukan
Permohonan penyaluran BHPRD Semester I Tahun Anggaran 2026 sebenarnya telah diajukan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui surat tertanggal 26 Agustus 2026.
Namun, proses penyaluran belum dapat dilanjutkan karena masih diperlukan penyesuaian terhadap regulasi yang menjadi dasar pengalokasian, penyaluran, dan pengelolaan BHPRD.
Dengan demikian, persoalan saat ini bukan mengenai penghapusan BHPRD sebagai hak desa, melainkan penyesuaian dasar hukum dan mekanisme penyalurannya agar sesuai dengan PP 16/2026.
Menunggu Peraturan Bupati Baru
PP 16/2026 mengamanatkan agar tata cara pengalokasian dan penyaluran bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati/Wali Kota.
Di Kabupaten Purworejo, pedoman BHPRD sebelumnya diatur melalui Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
Peraturan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Perbup Purworejo Nomor 46 Tahun 2025.
Kini regulasi tersebut perlu disesuaikan kembali dengan ketentuan baru dalam PP. 16/2026.Penyusunan revisi Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa tersebut dilaksanakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Desa Menunggu Kepastian
Penundaan penyaluran BHPRD Semester I 2026 tentu menjadi perhatian pemerintah desa. Sebab, BHPRD merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang telah diperhitungkan dalam perencanaan dan pengelolaan APBDes.
Selain menunggu kepastian waktu penyaluran, desa juga perlu mencermati berapa besaran BHPRD yang akan diterima setelah formula baru diterapkan.
Komposisi 60:40 membuat data jumlah penduduk dan realisasi penerimaan pajak serta retribusi menjadi semakin penting dalam menentukan besaran alokasi masing-masing desa.
Karena itu, Peraturan Bupati yang nantinya diterbitkan akan menjadi dokumen penting bagi pemerintah desa untuk mengetahui secara pasti mekanisme penghitungan, besaran alokasi, serta tahapan penyaluran BHPRD.
Bagi desa, persoalannya kini bukan sekadar kapan BHPRD Semester I 2026 dicairkan, tetapi juga bagaimana formula baru berdasarkan PP 16/2026 diterapkan dan seberapa besar pengaruhnya terhadap penerimaan masing-masing desa.
303.369 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
73.859 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
59.221 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
56.509 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
49.089 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
45.829 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
45.414 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1474 ORANG
Perempuan : 1528 ORANG
TOTAL : 3002 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2609.0.1-premium - Arunika v1.0