Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Saat Desil DTSEN Tak Sesuai Fakta, Begini Cara Memperbaikinya Secara Mandiri

Saat Desil DTSEN Tak Sesuai Fakta, Begini Cara Memperbaikinya Secara Mandiri

Kategori

Berita Nasional

23 September 2026

144 Kali Dibaca

DWINANTO

KRANDEGAN.ID — Pernah mengecek data bantuan sosial, tetapi desil yang tercantum ternyata tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini?

Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa data tersebut tidak bisa diperbaiki. Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila data keluarga sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan relatif keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, perubahan satu indikator saja tidak otomatis membuat desil berubah.

Yang penting, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui kanal resmi.

Dua cara yang bisa dilakukan sendiri

Untuk masyarakat yang ingin memperbarui data tanpa harus menunggu pendataan dari petugas, terdapat dua jalur digital yang dapat digunakan yaitu splikasi Cek Bansos Kemensos dan portal DTSEN BPS

Berikut langkah-langkahnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara pertama dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan cara:

  1. Unduh aplikasi resmi
  2. Aplikasi dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iOS.
  3. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi atau pembuatan akun.
  4. Siapkan data: NIK; nomor Kartu Keluarga; foto KTP; alamat email yang aktif.
  5. Setelah akun terverifikasi, lakukan login.
  6. Masuk ke menu Profil
  7. Setelah masuk ke aplikasi, buka menu Profil.
  8. Kemudian pilih fitur Request/Pembaruan Data yang tersedia pada profil.
  9. Lengkapi data kondisi keluarga Masyarakat akan diminta memberikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga.
  10. Isi data berdasarkan keadaan sebenarnya, bukan berdasarkan desil yang diharapkan.
  11. Bila diminta, lengkapi dengan foto rumah dan dokumen pendukung lainnya.
  12. Kirim pengajuan
  13. Setelah seluruh data diperiksa kembali, kirim pengajuan.
  14. Selanjutnya data akan masuk dalam proses verifikasi dan pemutakhiran.

Kementerian Sosial melalui laman Cek Bansos menyebut desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai, dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata. Hasilnya kemudian dihitung kembali secara periodik.

Melalui Portal DTSEN BPS

Cara kedua dilakukan melalui portal resmi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS.

Masyarakat dapat mengaksesnya menggunakan HP maupun komputer. Caranya adalah:

  1. Siapkan dokumen pendukung
  2. Sebelum melakukan pengajuan, siapkan data dan dokumen yang diperlukan, antara lain: kartu keluarga; identitas kependudukan; informasi pekerjaan; pendapatan; kondisi tempat tinggal; kepemilikan aset; foto rumah; serta dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan formulir.
  3. Isi survei secara mandiri
  4. Pada proses pembaruan, masyarakat akan diminta memberikan informasi mengenai berbagai kondisi sosial ekonomi keluarga.
  5. Isi seluruh informasi dengan jujur dan sesuai kondisi terkini.
  6. Jangan mengurangi atau menambah informasi hanya dengan tujuan mendapatkan desil tertentu.
  7. Unggah dan kirim
  8. Setelah seluruh pertanyaan dijawab dan dokumen pendukung dilengkapi, lakukan unggah dan submit.

Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran DTSEN.

Apakah setelah diperbarui desil langsung berubah? Tidak. Ini yang sering disalahpahami. Mengajukan pembaruan data bukan berarti masyarakat bisa memilih desil baru.

BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena banyak variabel diperhitungkan secara bersama-sama, perubahan satu data tidak otomatis mengubah posisi desil.

Artinya, masyarakat cukup memastikan data yang menjadi dasar penghitungan sudah benar. Selanjutnya proses penghitungan dilakukan sesuai metode yang berlaku.

Jangan hanya memperbaiki angka desil, perbaiki datanya

Misalnya, kondisi keluarga sekarang sudah berbeda dibandingkan ketika data sebelumnya dikumpulkan.

Pendapatan berubah. Pekerjaan berubah. Kondisi rumah berubah. Jumlah anggota keluarga berubah. Kepemilikan aset berubah.

Hal-hal seperti itu perlu tercermin dalam data.

BPS menyatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar objek dalam pemutakhiran data. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan data tentang dirinya benar.

Ada contoh nyata perubahan desil setelah pemutakhiran

BPS pada 28 Agustus 2026 juga melaporkan kasus seorang warga Kulon Progo yang sebelumnya tercatat dalam desil 1, sementara setelah dilakukan pemutakhiran berdasarkan kondisi terkini, posisinya berubah menjadi desil 3.

BPS menyebut warga tersebut sebelumnya belum melakukan pemutakhiran mandiri. Setelah didampingi melakukan pemutakhiran melalui kanal Cek DTSEN, data terbaru diproses dan menghasilkan perubahan posisi desil.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa pemutakhiran data memang dapat memengaruhi posisi desil, tetapi perubahan tersebut terjadi setelah data diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Jangan menunggu sampai ada masalah

Data DTSEN digunakan sebagai salah satu rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.

Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah, BPS menekankan pentingnya pemutakhiran secara berkelanjutan agar DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Karena itu, apabila setelah mengecek data ternyata kondisi keluarga sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi untuk mengajukan pembaruan.

Ingat tiga hal:

  1. Cek datanya.
  2. Perbarui jika tidak sesuai.
  3. Isi berdasarkan kondisi sebenarnya.

Bukan mengejar desil tertentu, melainkan memastikan data keluarga benar. Sebab, ketika data semakin akurat, proses penetapan sasaran berbagai program pemerintah juga memiliki dasar informasi yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman