| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 09 Oktober 2023 | 769 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
09 Oktober 2023
769 Kali dibuka
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan. Pelaksana teknis terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (kaur). Sedangkan pelaksana kewilayahan adalah para Kepala Dusun (Kadus).
Dalam regulasi lama, jabatan sebagai Perangkat Desa didapatkan dengan pemilihan melalui pemungutan suara seperti halnya jabatan Kepala Desa. Akan tetapi, regulasi yang kini berlaku, jabatan Perangkat Desa diperoleh melalui tes seleksi yang diadakan oleh panitia di tingkat desa, yang meliputi tes tertulis, kemampuan teknis dan mengoperasikan komputer.
Jika terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Desa dan Kasi / Kaur serta Kadus secara bersamaan dalam satu waktu, apakah proses pengisiannya bisa dibarengkan ?
Jabatan Sekretaris Desa memang agak berbeda jika dibandingkan dengan jabatan Kasi, Kaur, maupun Kadus dari beberapa sisi. Sekretaris Desa adalah orang kedua setelah Kepala Desa. Penghasilan tetap (siltap) maupun tunjangan yang diberikan kepadanya berbeda dengan yang diberikan kepada perangkat desa lainnya. Oleh sebab itu, merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dalam pasal 40 disebutkan bahwa dalam hal terdapat kekosongan jabatan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan atau Kepala Dusun, maka pengisian jabatan Sekretaris Desa harus dilaksanakan terlebih dahulu.
Menyikapi regulasi tersebut, maka jika di sebuah desa terdapat kekosongan jabatan Sekretaris Desa dan jabatan Perangkat Desa lainnya, maka pengisian jabatan Sekretaris Desa harus lebih dahulu dilaksanakan dan tidak bisa bersamaan dengan pengisian jabatan Perangkat Desa lainnya. Salah satu manfaat adanya regulasi ini adalah, proses seleksi Sekretaris Desa akan mendapatkan calon terbaik dari mereka yang berminat mendaftar sebagai perangkat desa. Calon yang tidak lolos pada jabatan Sekretaris Desa, bisa mengikuti seleksi jabatan Perangkat Desa lainnya yang diadakan kemudian.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.775 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
31.161 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
18.226 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.197 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.782 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
04 Desember 2025
Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi...
04 Desember 2025
Begini Solusi Pemerintah Menjawab Persoalan Tidak Cairnya Dana...
04 Desember 2025
Pemerintah Pusat Akan Ambil Keputusan Terkait Tuntutan Pencabutan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 6.303 |
| Kemarin | : | 23.340 |
| Total | : | 890.732 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar