| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 27 November 2025 | 4.312 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
27 November 2025
4.312 Kali dibuka
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) hari ini, Kamis (27/11) mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk bertemu dan beraudiensi dengan Menteri Keuangan. Kedatangan mereka dengan maksud mengadukan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi desa, terutama kaitan Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Rombongan DPP PAPDESI dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Hj. Wargiyati, S.E. Rombongan terdiri dari perwakilan pengurus PAPDESI dari seluruh Indonesia. Sebanyak 10 orang perwakilan dari PAPDESI ditemui oleh Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta.
Dalam kesempatan itu, PAPDESI menyampaikan keluhan terkait Dana Desa Tahap II tahun 2025 yang tidak akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan. Dana Desa yang dimaksudkan adalah yang masuk kelompok non earmark (yang tidak ditentukan penggunaannya secara khusus). Regulasi ini menyebabkan ribuan desa di Indonesia mengalami kendala kesulitan fiskal untuk mendanai operasional kantor, pembangunan, dan pemberdayaan.
PAPDESI juga menyampaikan keluhan kaitan rencana pemerintah yang akan memotong Rp. 40 triliun dari total Rp. 60,6 triliun Dana Desa tahun depan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan sisa hanya sekitar Rp. 20 triliun, setiap desa hanya akan menerima rata-rata Rp. 273 juta. Dengan besaran angka tersebut, desa akan kesulitan menjalankan program yang sudah mereka rencanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Dalam tanggapannya, Jaka Sucipta menyampaikan penjelasan, bahwa tahun depan, Dana Transfer Ke Daerah (TKD) memang mengalami penurunan cukup signifikan. Hal itu karena adanya pengalihan anggaran ke program nasional yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KDMP, Sekolah Rakyat, dan lainnya. Salah satu yang terdampak secara langsung dari penurunan TKD adalah berkurangnya besaran Dana Desa tahun 2026.
Terkait Dana Desa di tahun depan yang sebagian besar (sekitar duapertiga) digunakan untuk pembangunan KDMP, Jaka menjelaskan bahwa sebenarnya, secara esensi Dana Desa tidak berkurang, tetapi sebagian diwujudkan asset berupa KDMP yang menjadi milik desa. “Jadi paradigmanya bukan dana desa yang dipotong. Hanya dirubah bentuk saja. Sebagian dikelola oleh desa, sebagian diterima langsung oleh desa berupa gudang dan gerai KDMP beserta isinya” jelas Jaka.
Mengenai tidak cairnya Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Jaka menjelaskan bahwa saat ini memang pemerintah sedang melakukan refocusing anggaran. Salah satu yang direfocusing adalah Dana Desa Tahun 2025 yang masuk kategori non earmark (yang tidak ditentukan secara khusus penggunaannya). Adapun terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun ini, Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan Kemendesa dan Kemendagri untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
PAPDESI juga menyampaikan harapannya agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, baik itu Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendesa.”Kami kesini dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan kegelisahan yang dirasakan teman-teman Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia. Semoga aspirasi ini diterima dan diakomodir dalam kebijakan oleh Pemerintah Pusat” katanya penuh semangat. Di akhir sesi, Jaka Sucipta berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke pimpinannya.
Saat diwawancarai oleh Redaksi Krandegan.id, Wargiyati merasa kurang puas dengan jawaban dari Kemenkeu. "Jujur saja, Kami kurang puas dalam audiensi hari ini. Tapi Kami akan memantau dalam seminggu ke depan. Jika tidak ada perkembangan yang berarti, Kami akan menempuh alternatif cara lain sampai aspirasi ini diakomodir oleh pemerintah pusat" katanya berapi-api.
Komentar yang terbit pada artikel "Tidak Puas dengan Audiensi Soal Dana Desa, Papdesi Pertimbangkan Tempuh Cara Lain"
M.paryanto
27 November 2025 14:59:13
Saya mendukung perjuangan PAPDESI lanjutkan dan perjuangkan agar dana desa tahap dua bisa cair.
Faomago Harefa
30 November 2025 22:22:48
1. DDS tahun 2025 tahap 2 supaya dicairkan 100℅ karena hal sudah diprogramkan, baik untuk operasional pemdes maupun beberapa kegiatan pembangunan di desa. Dalam hal ini sebelumnya sudah ada regulasinya. Jika dds 2025 tahap 2 tidak di cairkan akan timbul permasalahan didesa. 2. Kebijakan pemerintah tahun 2026 tentang pengalihan dds ke kmp mp atau dll kami setuju sepanjang regulasinya dibuat dulu dalam bentuk uu bukan pmk. 3. Menkeu tidak bisa merubah regulasinya yang sudah ada atau uu yang sudah ada kecuali negara dinyatakan dalam keadaan darurat.
Faomago Harefa
30 November 2025 22:24:54
1. DDS tahun 2025 tahap 2 supaya dicairkan 100℅ karena hal sudah diprogramkan, baik untuk operasional pemdes maupun beberapa kegiatan pembangunan di desa. Dalam hal ini sebelumnya sudah ada regulasinya. Jika dds 2025 tahap 2 tidak di cairkan akan timbul permasalahan didesa. 2. Kebijakan pemerintah tahun 2026 tentang pengalihan dds ke kmp mp atau dll kami setuju sepanjang regulasinya dibuat dulu dalam bentuk uu bukan pmk. 3. Menkeu tidak bisa merubah regulasinya yang sudah ada atau uu yang sudah ada kecuali negara dinyatakan dalam keadaan darurat.
Jani T
01 Desember 2025 13:29:23
Saya setujuh penyampaian pabdesi harapan kami dds thp 2 tetap dicairkan karena semua menyangkut kesejahteraan orang banyak maju pabdesi demi kepentingan org banyak aturan sdh masuk akal karena pmk 81 bersifat surut ditetapkan 25 november 2025 namun berlaku berlaku 17 september 2025
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.758 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
30.447 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
18.173 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.186 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.777 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
04 Desember 2025
Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi...
04 Desember 2025
Begini Solusi Pemerintah Menjawab Persoalan Tidak Cairnya Dana...
04 Desember 2025
Pemerintah Pusat Akan Ambil Keputusan Terkait Tuntutan Pencabutan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 4.318 |
| Kemarin | : | 23.340 |
| Total | : | 888.747 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Daslam
27 November 2025 12:54:30
Desa songgodadi sangat mengharap pencairan DD tahap 2 karena ke peruntukannya untu Guru TPQ PAUD KADER YANDU RT RW dan pembangunan jl pertanian menyangkut org banyak