Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

210 Calon Kades di Purworejo Mendapat Pembekalan, 17 dari 88 Desa Dinyatakan Butuh Pendampingan Khusus

DWINANTO

25 Agustus 2023

285 Kali dibuka

Sebanyak 210 calon kepala desa yang telah ditetapkan sebagai peserta dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Tahun 2023, mendapat pengarahan di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Kamis (24/08/2023). Pengarahan dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti,S.H., serta dihadiri Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu,S.H.,S.I.K.,M.M., Dandim 0708 Purworejo Letkol. Inf. Yohanes Heru Wibowo, Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani,S.E.,M.I.P.,M.A.P., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Adham Arditya Manggala,S.H., M.H., Asisten I Sekda Drs. Bambang Susilo, sejumlah pejabat dan undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa, pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan. “Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak, saat ini telah dilakukan penetapan calon sekaligus penentuan nomor urut, yang dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2023 dan ditetapkan sejumlah 210 orang calon Kades. Sedangkan tahapan selanjutnya adalah kampanye tanggal 29-31 Agustus 2023 dan pemungutan suara tanggal 6 September 2023,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup meminta PLT kepala desa, perangkat desa dan BPD agar tetap menjaga netralitas dan mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan pilkades serentak. Sedangkan tim keamanan baik di kabupaten, kecamatan, maupun di desa, diharapkan selalu siaga menjaga kondusifitas, agar pilkades terlaksana dengan aman dan damai. "Saya juga minta kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan pilkades secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," harapnya.

Wabup juga berpesan untuk selalu waspada akan kerawanan yang mungkin terjadi. Seperti ditunggangi kepentingan caleg & simpatisan partai, menjadi ajang perjudian oleh para botoh, ajang jual beli suara, serta kecurangan oleh oknum panitia. 

Sementara itu, Kelik selaku moderator mengungkapkan, calon Kades harus memiliki visi misi yang jelas termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama periode jabatannya. “Sebagai kades harus mempunyai sustainability leadership yaitu kepemimpinan dalam organisasi yang concern terhadap kelangsungan dalam jangka panjang di masyarakat,” ungkapnya.


Dandim 0708 menambahkan, dalam pilkades perlu “deteksi dini dan cegah dini” yaitu sekecil apapun permasalahan harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang besar. “Perlu deklarasi damai sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam menciptakan pilkades yang aman, damai, tertib dan kondusif,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres Purworejo berpesan agar saat pilkades tidak ada pidato politik yang berujung SARA, ceramah provokatif di lingkungan tempat ibadah dan tempat lainnya, membuat spanduk berkonten SARA, membuat ujaran kebencian di media sosial serta money politik. Polres Purworejo mulai memetakan tingkat kerawanan pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Apalagi pelaksanaan Pilkades serentak beriringan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu, saat diwawancarai awak media juga mengungkapkan, dari 88 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, terdapat 17 desa yang masuk dalam zona kuning atau rawan 1, sedangkan 71 desa dinyatakan aman.

"Dari awal kami sudah melakukan pemetaan, baik dari segi keamanan, sisi potensi, dan penyelenggaraannya. Memang ada beberapa desa yang kami petakan rawan. Namun bukan rawan tinggi, melainkan rawan yang memerlukan pendampingan lebih," jelas Victor. Adapun 17 desa yang dimaksud antara lain Desa Tlogoguwo, Tapen, Tasikmadu, Kaliglagah, Ketangi, Tlepok Wetan, Sangubanyu, Bencorejo, Tanjungrejo, Kroyo Kulon, Kambangan, Wonotopo, Sambeng, Tepus Wetan, Kunirejo Wetan, Kalitengkek, Benowo, dan Sukowuwuh.

 

Sumber : Tribunjogja.com dan Purworejokab.go.id



 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:215
Kemarin:833
Total:228.366
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa