Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

Tok!, Pilkades PAW di Dua Desa Ini Memilih Kepala Desanya dengan Musyawarah Mufakat

DWINANTO

14 September 2023

344 Kali dibuka

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu atau biasa disebut Pilkades PAW, telah usai digelar di enam desa di Kabupaten Purworejo pada Selasa (12/9) lalu. Lima desa sukses terlaksana, yaitu Desa Bulus di Kecamatan Gebang, Desa Sukogelap di Kecamatan Kemiri, Desa Lubangsampang di Kecamatan Butuh, Desa Bendungan di Kecamatan Ngombol, dan Desa Pejagran di Kecamatan Ngombol. Namun ada satu desa yang urung melaksanakan Pilkades PAW, yaitu Desa Kaliwader di Kecamatan Bener,  karena jumlah calon yang  kurang dari dua orang (jumlah minimal).

Pilkades PAW di Desa Pejagran dan di Desa Bendungan, Kecamatan Butuh, berlangsung unik. Proses pemilihan kepala desa berlangsung melalui musyawarah mufakat, tanpa ada proses pemungutan suara. Sesuai regulasi yang berlaku tentang Pemilihan Kepala Desa, yaitu Peraturan Bupati Purworejo nomor 17 tahun 2023 menyebutkan bahwa Pilkades PAW dilakukan dengan menggelar musyawarah desa untuk memilih kepala desa dari calon yang mendaftar. Jika musyawarah desa berhasil mencapai kesepakatan, maka tidak perlu dilanjutkan dengan proses pemungutan suara. Kedua desa tersebut menggelar Pilkades PAW karena kepala desanya yang lama mengundurkan diri untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Iskandar, calon dengan nomor urut satu di Desa Pejagran, disepakati oleh peserta musyawarah desa yang berjumlah 62 orang sebagai calon terpilih. Dia maju bersama satu calon lainnya yang bernama Mohamad Hendra Ariyanto. Sedangkan Pilkades PAW di Desa Bendungan menyepakati Sukamto, calon dengan nomor urut 2, sebagai kepala desa terpilih. Dia maju didampingi istrinya sendiri, Nurhayati yang mendapat nomor urut 1. Jumlah warga yang mengikuti musyawarah desa di Bendungan sejumlah 136 orang. Mereka adalah perwakilan warga yang ditunjuk dan disepakati dalam musyawarah desa sebelumnya.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa DPPPAPMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Ickbal Nugroho,S.S.T.P,M.I.P., ketika dihubungi oleh Krandegan.id menyampaikan bahwa dua desa ini bukan yang pertama dalam hal menetapkan kepala desa melalui musyawarah mufakat.”Sebelum Pejagran dan Bendungan, Desa Briyan dan Kedungpomahankulon sudah lebih dulu memilih kepala desa dengan mekanisme musyawarah mufakat pada Pilkades PAW tahun 2021”katanya

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:250
Kemarin:833
Total:228.400
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa