Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

DPR Bersama Pemerintah Dijadwalkan Gelar Rapat Kerja Bahas Revisi UU Desa

22 Januari 2024

275 Kali dibuka

Masa sidang DPR RI yang ketiga, telah dibuka pada hari Rabu (16/01/2024) kemarin. Dalam pembukaan masa sidang tersebut terlontar pertanyaan dari salah satu anggota dewan  mengenai  tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Desa. Sempat menjadi tanda tanya akan kepastian dari pembahasan lanjutan pembahasan revisi undang-undang yang mengatur tentang desa ini, mengingat banyak tuntutan agar dapat disahkan sebelum pemilu 2024.

Menanggapi pertanyaan dan usulan yang ada, akhirnya DPR RI melalui Badan Legislasi merilis jadwal pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang nomer 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dalam jadwal persidangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 6 Februari 2024 tersebut, pembahasan mengenai revisi undang-undang desa akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam salinan surat yang beredar, rapat kerja dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, susunan acaranya sebagai berikut :

  1. Pengantar ketua rapat,
  2. Pengesahan jadwal acara rapat pembahasan revisi Undang-Undang  Nomer  6 tahun 2014 tentang Desa,
  3. Penjelasan DPR atas RUU.
  4. Tanggapan / pendapat Pemerintah.
  5. Pembentukan Panja.
  6. Penutup

Dalam pembahasan ini, DPR akan melibatkan Badan Legislasi, sementara pemerintah akan diwakili oleh :

  1. Menteri Dalam Negeri.
  2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  3. Menteri Keuangan.
  4. Menpan RB .
  5. Menkumham

Sementara itu, dalam rapat kerja pada Rabu, 31 Januari 2024 akan diagendakan pengambilan keputusan tingkat pertama. Pada saat itu, akan disampaikan laporan Ketua Panja Pembahasan Revisi Undang-Undang Desa, dilanjutkan dengan  Pendapat Fraksi-Fraksi di DPR RI. Acara rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan  pengambilan keputusan dan diakhiri dengan  penutup.

Masa sidang ketiga  ini akan berakhir pada 6 Februari 2024, ditandai dengan Rapat Paripurna DPR RI penutupan Masa Sidang Ketiga  Tahun Sidang 2023-2024.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah pada sidang paripurna tersebut akan disahkan revisi undang-undang desa, seperti yang di inginkan oleh organisasi-organisasi desa.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:128
Kemarin:833
Total:228.278
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa