Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025, Segini Anggaran Dana Desa Tahun Depan

DWINANTO

20 September 2024

2.230 Kali dibuka

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025. Pengesahan dilakukan  dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tersebut di Jakarta pada Kamis (19/9).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp. 3.005,1 triliun didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp. 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp. 513,6 triliun. Sementara itu, belanja negara dalam APBN 2025 disepakati sebesar Rp. 3.621,3 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 2.701,4 triliun  serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 919,9 triliun.

Dalam struktur APBN tahun 2025, dana desa  dianggarkan sebesar Rp. 71 triliun  atau naik Rp. 142 milyar (0,2 persen) dibandingkan outlook tahun 2024, yang dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten / kota. Dana desa adalah bagian dari transfer kepada daerah yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Dana desa tahun 2025 akan diutamakan penggunaannya untuk mendukung:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk bantuan langsung tunai desa;
  2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting;
  4. Dukungan program ketahanan pangan;
  5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa;
  6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital;
  7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
  8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Selain itu, dana desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu  setiap desa.

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:709
Kemarin:432
Total:228.026
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa