| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 01 November 2025 | 5.556 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
01 November 2025
5.556 Kali dibuka
Salah satu Program unggulan Presiden Prabowo adalah membentuk Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam diskusi-diskusi online dan offline, banyak muncul pertanyaan : Siapa yang akan membangun fisik KDKMP dan darimana sumber dananya?. Untuk menjawab pertanyaan itu, mari Kita coba pelajari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.
Dalam Inpres tersebut, disebutkan bahwa penugasan pembangunan fisik KDKMP diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang ketahanan pangan, jasa konstruksi pertanian, dan pengelolaan lahan produktif. Perusahaan ini diresmikan pada 10 Februari 2025 sebagai hasil transformasi dari PT Yodya Karya (Persero), BUMN yang sebelumnya dikenal dalam jasa konsultansi teknik dan manajemen proyek. Melalui transformasi ini, Agrinas memperluas bidang usahanya ke sektor pertanian modern, pengembangan food estate, dan infrastruktur ekonomi desa.
Pada Mei 2025, Agrinas juga dipercaya pemerintah mengelola 425.000 hektare lahan food estate nasional, dan kini mendapat mandat baru dalam Program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat struktur ekonomi desa.
Dalam Inpres tentang KDKMP ini, Presiden menugaskan PT Agrinas untuk menjadi pelaksana pembangunan fisik seluruh fasilitas koperasi, baik melalui metode swakelola, padat karya, maupun penunjukan langsung penyedia jasa, dengan tetap berpedoman pada aturan pengadaan pemerintah yang berlaku.
Sumber Dana Pembangunan Gedung dan Gerai
Pembangunan fisik koperasi ini tidak bersumber langsung dari APBN, melainkan melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Melalui skema ini, setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun.
Dalam Inpres nomor 17 tahun 2025 tersebut, Presiden menugaskan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait detail mekanisme pendanaan, Kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang semoga segera diterbitkan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.765 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
30.674 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
18.190 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.190 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.780 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
04 Desember 2025
Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi...
04 Desember 2025
Begini Solusi Pemerintah Menjawab Persoalan Tidak Cairnya Dana...
04 Desember 2025
Pemerintah Pusat Akan Ambil Keputusan Terkait Tuntutan Pencabutan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 4.947 |
| Kemarin | : | 23.340 |
| Total | : | 889.376 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar