| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 11 September 2025 | 9.993 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
11 September 2025
9.993 Kali dibuka
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa adalah tim yang dibentuk oleh kepala desa untuk membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.
Keanggotaan TPK terdiri dari unsur :
- Perangkat Desa yang bukan sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA);
- Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
- Masyarakat.
Jumlah anggota TPK adalah ganjil, paling sedikit 3 orang dan paling banyak 5 orang dengan susunan terdiri dari :
- Ketua,
- Sekretaris,
- Anggota.
Personel TPK diusulkan pada saat penyusunan RKPDesa, dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Nama-nama TPK wajib dicantumkan dalam perencanaan dan pengumuman kegiatan pengadaan.
TPK memiliki tugas sebagai berikut :
- Melaksanakan pengadaan melalui Swakelola.
- Menyusun dokumen Lelang.
- Mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk pengadaan melalui Penyedia.
- Memilih dan menetapkan Penyedia.
- Memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada Kasi/Kaur.
- Mengumumkan hasil kegiatan pengadaan kepada masyarakat.
TPK dapat diberikan honorarium yang dibebankan pada APBDesa dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa.
Dalam pelaksanaan pengadaan, TPK wajib mematuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, adil, akuntabel, serta mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan gotong-royong. TPK wajib melaporkan hasil kegiatan kepada Kasi/Kaur sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Hasil pengadaan diumumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman desa atau media informasi lain yang mudah diakses.
TPK bukan pelaksana proyek seperti di SKPD, tetapi tim yang membantu Kepala Desa dalam mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa. Model pengadaan di desa mengedepankan swakelola berbasis pemberdayaan masyarakat, bukan tender seperti di instansi lain.
Komentar yang terbit pada artikel "Memahami Apa Itu TPK Desa, Tugas, Wewenang, Hak Serta Susunan Personelnya"
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.766 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
30.862 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
18.204 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.190 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.780 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
04 Desember 2025
Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi...
04 Desember 2025
Begini Solusi Pemerintah Menjawab Persoalan Tidak Cairnya Dana...
04 Desember 2025
Pemerintah Pusat Akan Ambil Keputusan Terkait Tuntutan Pencabutan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 5.439 |
| Kemarin | : | 23.340 |
| Total | : | 889.868 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

WASP 76
10 September 2025 21:51:10
Mantap Desa Krandegan, sungguh keren web_nya