Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Dua Pertiganya untuk Koperasi Desa

Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Dua Pertiganya untuk Koperasi Desa

Kategori

Berita Nasional

20 September 2026

602 Kali Dibaca

DWINANTO

JAKARTA — Pemerintah merencanakan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan outlook Dana Desa 2026 yang diperkirakan sebesar Rp55,3 triliun.

Namun, kenaikan Dana Desa tersebut tidak sepenuhnya menjadi tambahan ruang fiskal yang dapat dikelola secara bebas oleh pemerintah desa.

Dari total Rp77 triliun, sekitar Rp51 triliun atau 66,23 persen direncanakan untuk mendukung implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Rencana tersebut menjadi salah satu perubahan penting dalam desain kebijakan Dana Desa. Sebab, porsi yang dialokasikan untuk mendukung KDMP bahkan mencapai sekitar dua pertiga dari keseluruhan Dana Desa.

Rp52 Triliun Bukan Sekadar Modal Koperasi

Besarnya anggaran untuk KDMP perlu dipahami secara tepat.

Rp51 triliun tersebut bukan semata-mata merupakan tambahan modal usaha yang diberikan kepada koperasi desa.

Dalam rancangan anggaran pemerintah, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban yang timbul dari percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP yang telah diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Dana tersebut juga mencakup pembayaran angsuran pokok serta bunga, margin, atau bagi hasil atas pembiayaan pembangunan tersebut.

Dengan demikian, Dana Desa 2027 menjadi bagian penting dari skema pembiayaan keberlanjutan pembangunan fasilitas KDMP.

Ada Rp37,6 Triliun Pokok dan Rp13,4 Triliun Bunga

Ada Rp37,6 Triliun Pokok dan Rp13,4 Triliun Bunga

Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan bahwa dari alokasi Rp51 triliun tersebut, sekitar Rp37,6 triliun merupakan pembayaran pokok, sedangkan sekitar Rp13,4 triliun merupakan bunga.

Artinya, sebagian besar anggaran tersebut bukan digunakan untuk membiayai program pembangunan desa yang baru, melainkan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas KDMP.

Skema pembiayaan pembangunan KDMP sendiri telah diatur melalui PMK Nomor 15 Tahun 2026.

Dalam skema tersebut, pembiayaan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP dilakukan melalui perbankan. Nilai pembiayaan dapat mencapai maksimal Rp3 miliar per unit, dengan tingkat bunga, margin, atau bagi hasil sebesar 6 persen per tahun dan jangka waktu 72 bulan.

Dana Desa Reguler Hanya Rp25 Triliun

Sementara itu, dari total Dana Desa 2027 sebesar Rp77 triliun, pemerintah merencanakan Rp25 triliun sebagai Dana Desa reguler.

Dana inilah yang menjadi ruang utama bagi desa untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan.

Jika dibandingkan dengan total Dana Desa, porsi reguler tersebut hanya sekitar sepertiga dari keseluruhan anggaran.

Kondisi ini membuat kenaikan Dana Desa secara nominal perlu dibaca secara lebih hati-hati.

Sebab, meskipun total Dana Desa meningkat, sebagian besar anggaran telah diarahkan untuk tujuan tertentu, yakni mendukung implementasi KDMP.

Desa Perlu Mengetahui Bebannya

Bagi pemerintah desa, persoalan pentingnya bukan sekadar berapa besar Dana Desa yang tercantum dalam APBN.

Yang lebih penting adalah mengetahui berapa dana yang benar-benar dapat digunakan untuk kebutuhan desa setelah kewajiban terkait KDMP diperhitungkan.

Pertanyaan tersebut menjadi penting terutama bagi desa yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

Pemerintah desa perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai nilai pembangunan fasilitas KDMP, besarnya kewajiban pembiayaan, jangka waktu pembayaran, serta mekanisme pembayaran yang berkaitan dengan Dana Desa masing-masing desa.

Kejelasan tersebut diperlukan agar pemerintah desa dapat menyusun APBDes secara realistis dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jangan Hanya Melihat Angka Rp77 Triliun

Secara politik anggaran, kenaikan Dana Desa dari sekitar Rp55,3 triliun pada 2026 menjadi Rp77 triliun pada 2027 tentu merupakan kabar positif.

Namun, struktur penggunaannya menunjukkan bahwa persoalan Dana Desa ke depan tidak lagi cukup dilihat dari besar kecilnya angka transfer.

Yang perlu diperhatikan adalah ruang fiskal yang benar-benar tersedia bagi desa.

Dari Rp77 triliun, sekitar Rp51 triliun diarahkan untuk mendukung KDMP. Sementara Dana Desa reguler direncanakan sebesar Rp25 triliun.

Dengan kata lain, dua pertiga Dana Desa 2027 diarahkan untuk program koperasi desa.

Kebijakan tersebut tentu memiliki tujuan strategis, terutama untuk mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi desa melalui KDMP.

Namun, pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan agar dukungan terhadap program nasional tersebut tidak mengurangi kemampuan desa dalam menjalankan fungsi utamanya.

Desa tetap memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam. Mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan hingga pengembangan ekonomi lokal.

Transparansi Menjadi Kunci

Karena Dana Desa digunakan dalam skema pembiayaan KDMP, transparansi menjadi semakin penting.

Pemerintah desa dan masyarakat perlu mengetahui dengan jelas siapa yang memiliki kewajiban pembiayaan, siapa yang menerima manfaat aset, bagaimana risiko pembiayaan ditanggung, dan berapa besar dampaknya terhadap APBDes.

Hal ini bukan berarti desa menolak keberadaan KDMP.

Sebaliknya, kejelasan mekanisme pembiayaan justru diperlukan agar koperasi desa dapat tumbuh secara sehat tanpa mengorbankan kemampuan fiskal pemerintah desa.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan Dana Desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa sekaligus menjaga desa tetap memiliki ruang untuk menentukan prioritas pembangunannya sendiri.

Dana Desa 2027 boleh naik menjadi Rp77 triliun. Namun bagi desa, pertanyaan terpenting tetap sama: seberapa besar dana yang benar-benar dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakatnya.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1474

Laki-laki

1528

Perempuan

3002

TOTAL

Laki-laki : 1474 ORANG

Perempuan : 1528 ORANG

TOTAL : 3002 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman