Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Krandegan : Desa SDGs Berbasis Digital

Artikel

88 Desa di Kabupaten Purworejo Bakal Melaksanakan Pilkades Serentak

DWINANTO

22 Mei 2023

75 Kali dibuka

Sebanyak 88 Desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Purworejo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023. Pilkades serentak nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023. "Ada 88 Desa yang Pilkades, ada 86 yang masa baktinya habis 11 Desember, kemudian yang 2 Desa yaitu penundaan dari Pilkades sebelumnya yaitu Benowo dan Sumbersari"

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti AP Msi dalam acara Pengarahan Kepala Desa /PJ Kepala Desa dan Ketua BPD dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purworejo tahun 2023 pada Senin 22/5/2023.

Acara yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Purworejo itu juga dihadiri Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, ,Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo Tri Endro Sadewo SP MAP,  Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD Ickbal Nugroho SSTP MIP, Forkopimda, Camat, 88 Kepala Desa dan BPD Desa.

Laksana sakti menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan tahap awal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. Tujuannya memberikan informasi dan kebijakan berkaitan dengan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Purworejo dengan diterbitkannya regulasi baru.

Adapun regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak yaitu  Perda Kabupaten Purworejo no 11 tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan dan Peraturan Bupati Purworejo nomor 17 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Perda no 11 tahun 2022.

Bupati Purworejo dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2023 Kabupaten Purworejo akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yaitu  88 Desa dari 15 Kecamatan. Oleh sebab itu, bagi Desa, Kecamatan, serta stakeholder bersangkutan untuk mempersiapkan diri. Dengan adanya regulasi baru kita semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak untuk bisa memahami regulasi tersebut.

Bupati juga berpesan bahwa perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran calon, daftar pemilih, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, serta pasaca pemungutan suara. "Kepada seluruh stakeholder yang terlibat agar selalu memonotor tahapan-tahapan pilkades, dan tentunya selalu menjaga ketertiban dan keamanan"kata Bupati.

Sumber : www.purworejokab.go.id

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO

Tim IT

HENDRO PRABOWO

Tim IT

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:620
Kemarin:833
Total:228.770
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.890.455.900,00Rp 739.624.060,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.969.090.465,00Rp 524.436.360,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 38.094.350,00Rp 58.380.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 108.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 325.805.700,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 411.407.400,00Rp 185.818.360,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 897.743.565,00Rp 205.454.360,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 191.363.700,00Rp 23.712.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 589.871.200,00Rp 210.050.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 239.712.000,00Rp 73.520.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 11.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa